Tuesday, June 20, 2006

Kekerasan dan Tafsir Agama

Terkadang kita tega dan kita merasa perlu menikmati hembusan angin perbedaan sebagai khazanah intelektual islam, memperkuat otak dan mempertajam kemampuan analisis kita, walaupun memerlukan berbagai bentuk pengorbanan, waktu, kehormatan, pikiran, harta, dan nyawa. So, ini ada artikel bagus, bisa buat mewakili sejarah pengorbanan seperti hal tersebut di atas, pengorbanan yang terjadi pada masa klasik, masa-masa kebangkitan intelektual islam ,beserta persepsi sang penulis..yang, tentu saja tidak saya cut… and just enjoy it.

Santri Ma’had ‘Aly Al-Taharrury, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Jakarta

Umat Islam di Irak saling bantai. Hingga detik ini, ratusan nyawa telah melayang. Bentrokan berdarah ini bermula ketika masjid Samarra — yang diyakini kaum Syi’ah menyimpan nilai historis-teologis yang tak ternilai harganya— diluluhlantakkan oleh sekelompok orang tak dikenal. Spontan saja mereka menuding kaum Sunni sebagai pelakunya. Akibatnya bisa ditebak, konflik berdarah antara kedua belah pihak tak bisa dihindari. Ironis memang, tapi inilah fakta. Orang Islam menghabisi nyawa saudara muslimnya sendiri.

Berangkat dari sini, beberapa pertanyaan penting patut dikemukakan: Mengapa sesama muslim saling bunuh? Faktor-faktor apa saja yang bermain sehingga gesekan-gesekan internal umat Islam terjadi? Bukankah sebagai agama perdamaian dan cinta-kasih Islam mengutuk segala bentuk aksi kekerasan?! Bukankah Nabi pernah menegaskan kalau sesama muslim itu bersaudara?! Untuk itu, tulisan berikut akan mencoba menelusuri akar-akar sejarah kekerasan dalam Islam, terutama konflik-konflik fisik oleh dan terhadap umat Islam generasi pertama.

Sudah jamak diketahui, kekerasan telah ada semenjak keberadaan manusia. Dalam kajian sosiologi, masyhur dikenal istilah homo homini lupus milik Thomas Hobbes, manusia adalah serigala bagi manusia yang lain. Tesis ini diperkuat oleh sejarawan muslim tersohor Ibnu Khaldun dalam kitab Muqaddimah. Menurutnya, fitrah manusia pada dasarnya adalah ingin memimpin dan menguasai.

Dari sini cukup bisa dimengerti kenapa perselisihan dan benturan-benturan fisik seringkali terjadi. Al-Qur’an juga telah mengingatkan kita, bahwa manusia merupakan sumber konflik di dunia, pembuat kerusakan, sebagaimana dikhawatirkan para Malaikat ketika Allah hendak menciptakan makhluk baru bernama manusia (QS. Al-Baqarah [2]: 30). Dalam ayat lain jelas disebutkan, segala kerusakan yang ada di dunia ialah akibat dari ulah tangan manusia belaka, tidak yang lain (QS. Ar-Rum [30]: 41).

Sejarah Islam telah merekam berbagai pertentangan sesama umat Islam generasi pertama. As-Syharastani menyebut ada sepuluh perselisihan yang terjadi di kalangan umat Islam awal, baik ketika Nabi masih hidup atau ketika sudah tiada. Yaitu: soal permintaan Nabi atas tinta dan alat tulis ketika tengah sakit keras; soal pengiriman pasukan Usamah; soal pernyataan Umar ketika Nabi wafat; soal tentang tempat penguburan Nabi, soal imamah; soal fadak dan pewarisannya dari Nabi; soal memerangi orang yang enggan membayar zakat; soal penunjukan Umar oleh Abu Bakar sebagai khalifah; soal musyawarah oleh Umar; dan terakhir, soal Perang Jamal dan Perang Shiffin. (Al-Syahrastani, al-Milal wa an-Nihal, Tahqiq: Abdul Aziz Mohamad al-Wakil, Dar el-Fikr, hal. 20-26).

Kesepuluh pokok perselisihan umat Islam generasi awal di atas tak sampai berujung pada aksi kekerasan, kecuali yang disebut terakhir. Karena itu bisa dikatakan, ketika Nabi masih hidup, perbedaan pendapat praktis selalu bisa diselesaikan. Karena masih ada otoritas tertinggi. Tapi keadaan berubah drastis ketika Nabi tiada. Perbedaan pendapat yang tak jarang berujung pada perseteruan sengit pun tak terelakkan. Masing-masing mengklaim diri sebagai yang paling otoritatif. Ketiadaan Nabi inilah yang disinyalir Mahmoud Ayyoub (2001), pemikir muslim kontemporer, sebagai awal mula konflik internal yang hingga saat ini masih terus bergejolak di tengah-tengah lingkaran umat Islam.

Kekerasan antarmuslim pertama antara lain mewujud pada Perang Unta, antara Siti Aisyah, Thalhah dan Zubeir di satu pihak, dengan Ali bin Abi Thalib di pihak lain. Selanjutnya diteruskan oleh peperangan berbau politik an sich antara dua sahabat terkenal Nabi, Ali dan Mu’awiyah. Kemudian peristiwa memilukan di padang Karbala di mana Husain, cucu Nabi, beserta para pengikutnya dibantai oleh Yazid bin Mua’wiyah dan bala tentaranya. Lalu pembantaian demi pembantaian antarmuslim terus berlanjut melalui kilatan pedang kelompok Khawarij, Syi’ah dan kelompok-kelompok Islam ekstrem lainnya segera setelah Mu’awiyah “merampas” tampuk kepemimpinan dari tangan sahabat Ali dengan pedang.

Hemat saya, ada beberapa faktor dominan di balik pecahnya konflik fisik antarumat Islam. Salah satunya adalah faktor politik-kekuasaan. Semua orang mengamini kalau faktor utama kericuhan ketika Utsman bin Affan menjadi —meminjam bahasa Abied Al-Jabiri (2004)— wakil dari wakil wakilnya Nabi (khalifatu khalifatil khalifah), adalah menyangkut soal politik. Ketika itu, sekelompok orang Islam melakukan pemberontakan dan menuntut Utsman lengser dari kekuasaan. Bagi mereka, dalam menjalankan pemerintahan Utsman dinilai nepotis dan koruptif. Peristiwa ini terjadi pada tahun 656 H.

Bahkan, konstelasi politik, diakui atau tidak, merupakan penyulut pertama dan utama api perpecahan umat Islam, meskipun tak sampai mengarah pada kontak fisik. Kala itu, di Tsaqifah Bani Sa’idah, segera setelah Muhammad meninggal, dua kalangan sahabat terdekat beliau (Anshar dan Muhajirin) sengit beradu argumen tentang siapa yang berhak memegang otoritas pengganti Nabi, bukan dalam fungsi kenabian beliau, melainkan sebagai pemimpin dari masyarakat Islam yang baru dibentuk Nabi. Kedua kalangan sama-sama mengklaim paling layak menempati pos tersebut. Tapi berkat kecerdikan Umar, drama perebutan kursi kekuasaan tersebut berakhir lewat penunjukannya terhadap Abu Bakar sebagai khalifah yang kemudian diamini oleh hampir seluruh umat Islam.

Selain itu, siapapun takkan bisa menyangkal kalau pertumpahan darah antara Ali dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan dilatarbelakangi oleh faktor haus kekuasaan. Melalui tipu muslihat dalam peristiwa tahkim (arbitrase), yang juga disertai dengan tebasan pedang dan tusukan tombak, Mu’awiyah berhasil menjungkalkan Ali dari tampuk kekuasaan.

Akibatnya, lahir tiga kelompok politik penting: pendukung Mu’awiyah, penyokong setia Ali (Syi’ah) dan penolak otoritas Ali sekaligus Mu’awiyah (Khawarij). Menurut ‘Ali Samy Nasysyar dalam Nasy’atul Fikr al-Falsafy fil Islam, tiga kelompok inilah yang dalam perkembangan selanjutnya menjadi aliran teologis terkemuka dalam Islam, yang seringkali terlibat dalam percekcokan, baik dengan lisan, tulisan, atau bahkan pedang. Dalam sejarah modern, aksi saling bunuh sesama muslim secara apik direpresentasikan oleh Iran-Irak pada tahun 80-an. Hampir semua kalangan sepakat kalau perang tersebut berkobar lantaran dua negara saling berebut pengaruh kekuasaan di kawasan Timur Tengah. Kemudian perang Irak-Kuwait (Perang Teluk) di tahun 90-an. Dan bukan tidak mungkin, bentrokan berdarah kaum Sunni dan Syi’ah di Irak kemarin —jangan-jangan— juga dilatarbelakangi oleh faktor kekuasaan, meskipun tak bisa dinafikan kemungkinan adanya pihak ketiga yang sengaja mengadu-domba mereka dengan tujuan-tujuan tertentu. Di samping itu semua, faktor dendam klasik yang terus terpelihara di hati kedua belah pihak mungkin juga turut membantu pertikaian. Karena seperti diketahui, cikal bakal pertentangan kedua kelompok sudah mulai nampak pada proses pemilihan pengganti Nabi sebagai pemimpin umat Islam. Bagi sejumlah orang yang kemudian menjadi embrio kaum Syi’ah, Ali-lah yang sebenarnya paling berhak menggantikan Nabi, bukan Abu Bakar. Tidak hanya dalam soal siapa pengganti Nabi, pertentangan utama antara Syi’ah dan Sunni juga dalam persoalan kualifikasi khalifah atau imam. (Seyyed Hossein Nasr, 2003).

Faktor lain dari meletusnya konflik fisik antarumat Islam yang juga penting dicermati adalah otoritarianisme penafsiran. Islam mendefinisikan diri dengan merujuk pada kitab atau teks. Karena itu Hassan Hanafi berkesimpulan, peradaban Islam adalah peradaban teks (hadlaratun nashsh). Dan teks asas dalam agama Islam sebagai pegangan hidup pemeluknya adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Terkait dengan itu, sahabat Ali RA pernah berujar, innama al-Qur’an la yanthiq, walakinna yanthiquhu al-insan, Al-Qur’an itu bisu, yang berbicara adalah manusia.

Yang ingin saya tegaskan dari paragraf di atas adalah bahwa, ternyata, umat Islam sangat sulit atau bahkan mustahil lepas dari teks. Dan melalui akal, mereka memiliki otoritas untuk membaca dan menafsirkan Al-Qur’an. Karena tiap kepala beda isi, tiap orang dan kelompok beda interest, maka penafsiran yang dihasilkan pun jelas berbeda. Ayat yang sama bisa memiliki tafsir berbeda. Dan ini tidak menjadi masalah ketika perbedaan tafsir disikapi dengan arif dan bijaksana. Problem serius baru muncul ketika satu tafsir diklaim sebagai yang paling benar. Padahal, ketika itu dilakukan, sebuah penafsiran justru akan sangat berpotensi menjadi otoriter, bukan lagi otoritatif —sebagaimana dinyatakan Khaled Abou el-Fadhl dalam Speaking in Gods Name (Atas Nama Tuhan, Serambi, 2005).

Parahnya, sebuah pemahaman terhadap teks acapkali dijadikan satu kelompok Islam tertentu sebagai instrumen untuk membabat habis lawan; atau sebagai senjata ampuh untuk melegitimasi politik-kekuasaan. Kita takkan bisa mengelak jika jargon la hukma illa lillah (tak ada hukum kecuali hukum Allah) atau la hakama illa Allah (tak ada pengadil kecuali Allah), adalah turunan dari ayat 44, 45, dan 47 surat Al-Maidah, yang diartikan serampangan oleh kaum Khawarij awal guna menjustifikasi perlawanan bersenjata mereka terhadap Ali dan Mu’awiyah. “Apa yang dikatakan benar, tapi bukan apa yang diniatkan”, demikian komentar sahabat Ali atas jargon tersebut.

Dan lebih ironis lagi, kelompok Khawarij pada perkembangan selanjutnya menghalalkan darah orang Islam yang tidak sependapat dengan mereka, bahkan wajib dibunuh, seperti diungkap para pakar aliran teologi Islam terkemuka semisal Al-Baghdadi, Al-Syahrastani, Al-Asy’arie, Mahmud Subhy. Kita telah melihat, melalui kacamata realita historis, bagaimana ayat dijadikan senjata pembunuh oleh dan bagi umat Islam sendiri.

Sedang ayat sebagai alat legitimasi kekuasaan secara gamblang diperlihatkan oleh Dinasti Umayyah. Dengan dalih qadha-qadar (Al-An’am [6]: 112, Al-Shaffat [37]: 96, Al-Insan [76]: 30, dst) mereka membangun basis utama kerajaan. Mereka mengklaim bahwa kekuasaan mereka sudah ditentukan Allah, dan tak ada satupun yang bisa mengganggu gugat. Doktrin al-jabar al-ilahy (predistinasi) inilah yang kerap berfungsi sebagai alat intimidasi dan kekerasan penguasa Umayyah terhadap lawan-lawan politik. Oleh karena itu, tangan mereka sering “berlumuran darah” orang Islam yang dianggap pembangkang, dengan berlindung di balik ayat-ayat Tuhan yang telah dimonopoli. (www.aljabriabed.com) Belakangan, kecenderungan otoritarianisme tafsir juga telah menelan korban. Kasus perlakuan anarkis terhadap Jemaah Ahmadiyah di negeri kita menjadi bukti konkrit dari itu semua. Terlepas dari kontroversi pandangan keberagamaan mereka, mereka tetaplah muslim. Tapi, keyakinan mereka dihakimi salah dan sesat oleh sekelompok muslim. Sebab, menurut kelompok tersebut, mereka telah keluar dari jalur Islam yang “lurus”. Aksi kekerasan kerap mereka alami. Masjid-masjid mereka dihancurkan, justru oleh saudara muslimnya sendiri. Ironis memang, tapi inilah fakta telanjang yang mesti kita terima.

The last but not least, kedua faktor di atas jelas memicu timbulnya konfrontasi sesama muslim. Politik-kekuasaan dan otoritarianisme tafsir menjelma menjadi momok menakutkan bagi kebersatuan umat Islam. Mestinya di bawah payung tauhid mereka menjalin kebersamaan, bukan malah saling bantai. Bukan tidak mungkin, jika sesama muslim terus saling pukul dan bunuh, klaim Allah terhadap mereka sebagai “umat terbaik” (khairu ummah) hanya akan berupa klaim saja, tanpa pernah terbukti dan terealisir.[]

Posted by joozu at 10:53:44 | Permalink | No Comments »

Wednesday, May 24, 2006

Ikhwanul Muslimin

IKHWANUL MUSLIMIN

Sejarah

Pendirinya adalah Syaikh Hasan al-Banna (1324—1368 H/ 1906—1949 H). Lahir di sebuah kampung dikawasan Buhairah, Mesir. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga yang taat beragama, yang menerapkan Islam secara nyata. dalam seluruh aspek kehidupannya.

Di samping belajar agama di rumah dan di Masjid, ia belajar pada sekolah pemerintah. Kemudian melanjutkan pelajarannya ke Dar al-’Ulum, Kairo dan tamat pada tahun 1927.

Setelah tamat dari Dar al-’Ulum, ia menjadi guru pada sebuah Sekolah Dasar di Isma’iliyyah. Dari Isma’iliyyah inilah ia memulai aktivitas keagamaannya di tengah-tengah masyarakat, terutama di warung-warung kopi di hadapan para karyawan Proyek Terusan Suez.

Dzul Qa’idah 1327 H/April 1928 M adalah bulan didirikannya cikal bakal gerakan al-Ikhwan al-Muslimun.

Tahun 1932 Hasan al-Banna pindah ke Kairo. Bersama itu pula gerakannya berpindah dari Isma’iliyyah ke Kairo.

Tahun 1352 H/1933 M beliau menerbitkan sebuah berita pekanan Ikhwan yang dipimpin oleh ustadz Muhibuddin Khatib (1303—1389 H/1886—1969 M). Kemudian tahun 1357 H/1938 M terbit majalah al-Nadzir. Lalu menyusul al-Syihab, tahun 1367 H/ 1947 M. Seterusnya majalah dan berita-berita Ikhwan terbit secara teratur.

Pada awal berdirinya, tahun 1941 M; Gerakan Ikhwan hanya beranggotakan 100 orang, hasil pilihan langsung ustadz Hasan al-Banna sendiri.

Tahun 1948 Ikhwan turut serta dalam perang Palestina. Mereka masuk dalam angkatan perang khusus. Peristiwa ini telah direkam secara rinci oleh ustadz Kamil Syarif dalam bukunya ‘AI-Ikhwan al-Muslimun fi Harbi Falasthin’.

Pada tanggal 8 November 1948, Muhammad Fahmi Naqrasyi, Perdana Menteri Mesir waktu itu, membekukan Gerakan Ikhwan dan menyita harta kekayaannya serta menangkap tokoh-tokohnya.

Desember 1948 M, Naqrasyi diculik. Orang-orang Ikhwan dituduh sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan tersebut. Ketika jenazah Naqrasyi diusung, pendukung-pendukungnya berteriak-teriak, “Kepala Naqrasyi harus dibayar dengan kepala Hasan al-Banna”. Dan pada tanggal 12 Februari 1949 Hasan al-Banna terbunuh oleh pembunuh misterius.

Tahun 1950 berdasarkan keputusan Dewan Tertinggi Negara, Ikhwan direhabilitasi. Ketika itu Mesir diperintah oleh kabinet al-Nuhas. Dewan tersebut juga memutuskan bahwa pembekuan Ikhwan selain tidak sah, juga inkonstitusional.

Tahun 1950 ustadz Hasan al-Hudhaibi (1306—1393 H/ 1891—1973 M), terpilih menjadi Mursyid ‘Am al-Ikhwan al-Muslimun. Ia adalah salah seorang tokoh kehakiman Mesir. Ia juga berkali-kali ditangkap. Tahun 1954, ia divonis hukuman mati, tetapi kemudian diringankan menjadi seumur hidup. Tahun 1971 ia dibebaskan terakhir kalinya.

Oktober 1951 konflik antara Mesir dan Inggris semakin memuncak. Ikhwan melancarkan perang urat saraf melawan Inggris di Terusan Suez. Peristiwa ini telah direkam oleh Kamil Syarif dalam bukunya ‘AI Mugawamat al-Sirriyyah ftQanat Suwes’

Tanggal 23 Juli 1952, pasukan Mesir di bawah pimpinan Muhammad Najib, bekerja sama dengan Ikhwan melancarkan Revolusi Juli. Tetapi kemudian Ikhwan menolak kerja sama dalam pemerintahan, karena mereka rnempunyai pendapat dan pandangan yang jelas tentang metode revolusi. Jamal Abdunnashir menganggap penolakan tersebut sebagai penolakan terhadap mandat revolusi. Kemudian kedua belah pihak terlibat serangkaian konflik dan permusuhan yang semakin hari semakin tajam. Akibatnya, pada tahun 1954, pihak pemerintah melakukan penangkapan besar-besaran terhadap anggota Ikhwan dan beribu-ribu orang dijebloskan ke dalam penjara. Alasan pemerintah, karena orangIkhwan telah berupaya memusuhi dan mengancam kehidupan Jamal Abdunnashr di lapangan Mansyiyyah, Iskandariyyah. Bahkan pemerintah Mesir telah menghukum mati 6 anggota Ikhwan : 1 Abdulqadir Audah 2. Muhammad Farghali 3. Yusuf Thal’at 4. Handawi Duwair 5. Ibrahim Thayyib 6. Muhammad Abdullathif.

Tahun 1965—1966 bentrokan antara Ikhwan dan pemerintah Mesir terulang kembali untuk kedua kalinya. Pemerintah kembali melakukan penangkapan besar-besaran, melakukan penyiksaan serta memenjarakan anggota Ikhwan. Bahkan tiga orang di antaranya telah dihukum gantung, yaitu: 1. Sayyid Quthb (1324—1387 H/1906—1966 M). Ia termasuk pemikir Ikhwan nomor dua setelah Hasan al-Banna dan termasuk salah seorang tokoh Islam dizaman modern sekarang ini. Ditangkap pada tahun 1954 M dan disekap dalam penjara selama 10 tahun. Tahun 1964, ia dikeluarkan dari penjara atas desakan Presiden Iraq, Abdussalam Arif. Namun tidak lama kemudian, ia diciduk kembali untuk menghadapi hukuman mati. Karya-karyanya sangat terkenal di bidang sastra dan pemikiran Karya-karyanya yang paling monumental antara lain: Tafsir fi Zhilal al-Qur’an dan ma’alim fi al-Thariq, Buku ‘Adalat al-Ijtima’iyyah fi al-Islam dan Khasha’ish al-Tashawwur al-Islami wa Muqawwimatuhu, juga merupakan karyanya yang paling menonjol. 2. Yusuf Hawasi 3. Abdulfattah Isma’il.

Sejak itu Ikhwan bergerak secara rahasia sampai Jamal Abdunnashr meninggal dunia 28 September 1970.

Ketika Anwar Sadat berkuasa, orang-orang Ikhwan mulai dilepas secara bertahap.

Sepeninggal Hudhaibi, Umar Tilmisani (1904—1986 M) terpilih menjadi Mursyid ‘Am Ikhwan. Di bawah pimpinannya Ikhwan menuntut hak-hak jama’ah secara utuh dan mengembalikan hak milik jama’ah yang dibekukan oleh Jamal Abdunnashr. Tilmisani menempuh jalan tidak konfrontatif dengan penguasa dan berkali-kali beliau menyerukan, “Bergeraklah dengan bijak dan hindarilah kekerasan dan extremisme.”

Muhammad Hamid Abu Nashr, terpilih menjadi Mursyid ‘Am setelah Tilmisani. Jalan dan metode yang ditempuhnya sama dengan pendahulunya.

Di luar Mesir banyak terdapat tokoh-tokoh Ikhwan yang muncul, antara lain : 1. Syaikh Muhammad Mahmud Shawwaf, pendiri dan pengawas umum Ikhwan di Iraq. Karya tulisnya cukup banyak. Setelah pindah .ke Makkah tahun 1959, ia sangat giat menyiarkan Islam di Afrika. 2. Dr. Mushthafa al-Siba’i (1334—1384 H/1915—1964 M), pengawas umum pertama Ikhwan di Suriah. Gelar doktornya diperoleh dari Fakulstas Syari’ah Universitas al-Azhar, tahun 1949. Memimpin beberapa divisi pasukan Ikhwan ke Palestina tahun 1948. Pernah dicalonkan sebagai wakil Ikhwan di Damaskus, tahun 1949. Selain itu ia terkenal sebagai khatib dan orator ulung. Tahun 1954, ia mendirikan Fakultas Syari’ah di Damaskus dan ia menjadi dekan pertamanya. Karya-karyanya antara lain Sunnah wa Makanatuha fi al-Tasyri’ al-Islami, Al-Mar’ah baina al-Fiqh wa al-Qanun, Al-Qanun al-Ahwal al-Syakhshiyyah. 3. Gerakan Ikhwan di Yordania berdiri pada tanggal 13 Ramadhan 1364 H/19 November 1945 M. Pimpinan pertamanya ialah Syaikh Abdullathif Abu Qurrah. Ia pernah memimpin sejumlah pasukan Ikhwan Yordania ke Palestina tahun 1948. Selanjutnya tanggal 26 November 1953, ustadz Muhammad Abdurrahaman Khalifah (lahir tahun 1919) terpilih menjadi Ketua Umum Ikhwan di Yordania. Hingga kini beliau masih menduduki posisi tersebut.

Posted by joozu at 02:46:07 | Permalink | No Comments »