Tuesday, June 20, 2006

Kekerasan dan Tafsir Agama

Terkadang kita tega dan kita merasa perlu menikmati hembusan angin perbedaan sebagai khazanah intelektual islam, memperkuat otak dan mempertajam kemampuan analisis kita, walaupun memerlukan berbagai bentuk pengorbanan, waktu, kehormatan, pikiran, harta, dan nyawa. So, ini ada artikel bagus, bisa buat mewakili sejarah pengorbanan seperti hal tersebut di atas, pengorbanan yang terjadi pada masa klasik, masa-masa kebangkitan intelektual islam ,beserta persepsi sang penulis..yang, tentu saja tidak saya cut… and just enjoy it.

Santri Ma’had ‘Aly Al-Taharrury, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Jakarta

Umat Islam di Irak saling bantai. Hingga detik ini, ratusan nyawa telah melayang. Bentrokan berdarah ini bermula ketika masjid Samarra — yang diyakini kaum Syi’ah menyimpan nilai historis-teologis yang tak ternilai harganya— diluluhlantakkan oleh sekelompok orang tak dikenal. Spontan saja mereka menuding kaum Sunni sebagai pelakunya. Akibatnya bisa ditebak, konflik berdarah antara kedua belah pihak tak bisa dihindari. Ironis memang, tapi inilah fakta. Orang Islam menghabisi nyawa saudara muslimnya sendiri.

Berangkat dari sini, beberapa pertanyaan penting patut dikemukakan: Mengapa sesama muslim saling bunuh? Faktor-faktor apa saja yang bermain sehingga gesekan-gesekan internal umat Islam terjadi? Bukankah sebagai agama perdamaian dan cinta-kasih Islam mengutuk segala bentuk aksi kekerasan?! Bukankah Nabi pernah menegaskan kalau sesama muslim itu bersaudara?! Untuk itu, tulisan berikut akan mencoba menelusuri akar-akar sejarah kekerasan dalam Islam, terutama konflik-konflik fisik oleh dan terhadap umat Islam generasi pertama.

Sudah jamak diketahui, kekerasan telah ada semenjak keberadaan manusia. Dalam kajian sosiologi, masyhur dikenal istilah homo homini lupus milik Thomas Hobbes, manusia adalah serigala bagi manusia yang lain. Tesis ini diperkuat oleh sejarawan muslim tersohor Ibnu Khaldun dalam kitab Muqaddimah. Menurutnya, fitrah manusia pada dasarnya adalah ingin memimpin dan menguasai.

Dari sini cukup bisa dimengerti kenapa perselisihan dan benturan-benturan fisik seringkali terjadi. Al-Qur’an juga telah mengingatkan kita, bahwa manusia merupakan sumber konflik di dunia, pembuat kerusakan, sebagaimana dikhawatirkan para Malaikat ketika Allah hendak menciptakan makhluk baru bernama manusia (QS. Al-Baqarah [2]: 30). Dalam ayat lain jelas disebutkan, segala kerusakan yang ada di dunia ialah akibat dari ulah tangan manusia belaka, tidak yang lain (QS. Ar-Rum [30]: 41).

Sejarah Islam telah merekam berbagai pertentangan sesama umat Islam generasi pertama. As-Syharastani menyebut ada sepuluh perselisihan yang terjadi di kalangan umat Islam awal, baik ketika Nabi masih hidup atau ketika sudah tiada. Yaitu: soal permintaan Nabi atas tinta dan alat tulis ketika tengah sakit keras; soal pengiriman pasukan Usamah; soal pernyataan Umar ketika Nabi wafat; soal tentang tempat penguburan Nabi, soal imamah; soal fadak dan pewarisannya dari Nabi; soal memerangi orang yang enggan membayar zakat; soal penunjukan Umar oleh Abu Bakar sebagai khalifah; soal musyawarah oleh Umar; dan terakhir, soal Perang Jamal dan Perang Shiffin. (Al-Syahrastani, al-Milal wa an-Nihal, Tahqiq: Abdul Aziz Mohamad al-Wakil, Dar el-Fikr, hal. 20-26).

Kesepuluh pokok perselisihan umat Islam generasi awal di atas tak sampai berujung pada aksi kekerasan, kecuali yang disebut terakhir. Karena itu bisa dikatakan, ketika Nabi masih hidup, perbedaan pendapat praktis selalu bisa diselesaikan. Karena masih ada otoritas tertinggi. Tapi keadaan berubah drastis ketika Nabi tiada. Perbedaan pendapat yang tak jarang berujung pada perseteruan sengit pun tak terelakkan. Masing-masing mengklaim diri sebagai yang paling otoritatif. Ketiadaan Nabi inilah yang disinyalir Mahmoud Ayyoub (2001), pemikir muslim kontemporer, sebagai awal mula konflik internal yang hingga saat ini masih terus bergejolak di tengah-tengah lingkaran umat Islam.

Kekerasan antarmuslim pertama antara lain mewujud pada Perang Unta, antara Siti Aisyah, Thalhah dan Zubeir di satu pihak, dengan Ali bin Abi Thalib di pihak lain. Selanjutnya diteruskan oleh peperangan berbau politik an sich antara dua sahabat terkenal Nabi, Ali dan Mu’awiyah. Kemudian peristiwa memilukan di padang Karbala di mana Husain, cucu Nabi, beserta para pengikutnya dibantai oleh Yazid bin Mua’wiyah dan bala tentaranya. Lalu pembantaian demi pembantaian antarmuslim terus berlanjut melalui kilatan pedang kelompok Khawarij, Syi’ah dan kelompok-kelompok Islam ekstrem lainnya segera setelah Mu’awiyah “merampas” tampuk kepemimpinan dari tangan sahabat Ali dengan pedang.

Hemat saya, ada beberapa faktor dominan di balik pecahnya konflik fisik antarumat Islam. Salah satunya adalah faktor politik-kekuasaan. Semua orang mengamini kalau faktor utama kericuhan ketika Utsman bin Affan menjadi —meminjam bahasa Abied Al-Jabiri (2004)— wakil dari wakil wakilnya Nabi (khalifatu khalifatil khalifah), adalah menyangkut soal politik. Ketika itu, sekelompok orang Islam melakukan pemberontakan dan menuntut Utsman lengser dari kekuasaan. Bagi mereka, dalam menjalankan pemerintahan Utsman dinilai nepotis dan koruptif. Peristiwa ini terjadi pada tahun 656 H.

Bahkan, konstelasi politik, diakui atau tidak, merupakan penyulut pertama dan utama api perpecahan umat Islam, meskipun tak sampai mengarah pada kontak fisik. Kala itu, di Tsaqifah Bani Sa’idah, segera setelah Muhammad meninggal, dua kalangan sahabat terdekat beliau (Anshar dan Muhajirin) sengit beradu argumen tentang siapa yang berhak memegang otoritas pengganti Nabi, bukan dalam fungsi kenabian beliau, melainkan sebagai pemimpin dari masyarakat Islam yang baru dibentuk Nabi. Kedua kalangan sama-sama mengklaim paling layak menempati pos tersebut. Tapi berkat kecerdikan Umar, drama perebutan kursi kekuasaan tersebut berakhir lewat penunjukannya terhadap Abu Bakar sebagai khalifah yang kemudian diamini oleh hampir seluruh umat Islam.

Selain itu, siapapun takkan bisa menyangkal kalau pertumpahan darah antara Ali dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan dilatarbelakangi oleh faktor haus kekuasaan. Melalui tipu muslihat dalam peristiwa tahkim (arbitrase), yang juga disertai dengan tebasan pedang dan tusukan tombak, Mu’awiyah berhasil menjungkalkan Ali dari tampuk kekuasaan.

Akibatnya, lahir tiga kelompok politik penting: pendukung Mu’awiyah, penyokong setia Ali (Syi’ah) dan penolak otoritas Ali sekaligus Mu’awiyah (Khawarij). Menurut ‘Ali Samy Nasysyar dalam Nasy’atul Fikr al-Falsafy fil Islam, tiga kelompok inilah yang dalam perkembangan selanjutnya menjadi aliran teologis terkemuka dalam Islam, yang seringkali terlibat dalam percekcokan, baik dengan lisan, tulisan, atau bahkan pedang. Dalam sejarah modern, aksi saling bunuh sesama muslim secara apik direpresentasikan oleh Iran-Irak pada tahun 80-an. Hampir semua kalangan sepakat kalau perang tersebut berkobar lantaran dua negara saling berebut pengaruh kekuasaan di kawasan Timur Tengah. Kemudian perang Irak-Kuwait (Perang Teluk) di tahun 90-an. Dan bukan tidak mungkin, bentrokan berdarah kaum Sunni dan Syi’ah di Irak kemarin —jangan-jangan— juga dilatarbelakangi oleh faktor kekuasaan, meskipun tak bisa dinafikan kemungkinan adanya pihak ketiga yang sengaja mengadu-domba mereka dengan tujuan-tujuan tertentu. Di samping itu semua, faktor dendam klasik yang terus terpelihara di hati kedua belah pihak mungkin juga turut membantu pertikaian. Karena seperti diketahui, cikal bakal pertentangan kedua kelompok sudah mulai nampak pada proses pemilihan pengganti Nabi sebagai pemimpin umat Islam. Bagi sejumlah orang yang kemudian menjadi embrio kaum Syi’ah, Ali-lah yang sebenarnya paling berhak menggantikan Nabi, bukan Abu Bakar. Tidak hanya dalam soal siapa pengganti Nabi, pertentangan utama antara Syi’ah dan Sunni juga dalam persoalan kualifikasi khalifah atau imam. (Seyyed Hossein Nasr, 2003).

Faktor lain dari meletusnya konflik fisik antarumat Islam yang juga penting dicermati adalah otoritarianisme penafsiran. Islam mendefinisikan diri dengan merujuk pada kitab atau teks. Karena itu Hassan Hanafi berkesimpulan, peradaban Islam adalah peradaban teks (hadlaratun nashsh). Dan teks asas dalam agama Islam sebagai pegangan hidup pemeluknya adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Terkait dengan itu, sahabat Ali RA pernah berujar, innama al-Qur’an la yanthiq, walakinna yanthiquhu al-insan, Al-Qur’an itu bisu, yang berbicara adalah manusia.

Yang ingin saya tegaskan dari paragraf di atas adalah bahwa, ternyata, umat Islam sangat sulit atau bahkan mustahil lepas dari teks. Dan melalui akal, mereka memiliki otoritas untuk membaca dan menafsirkan Al-Qur’an. Karena tiap kepala beda isi, tiap orang dan kelompok beda interest, maka penafsiran yang dihasilkan pun jelas berbeda. Ayat yang sama bisa memiliki tafsir berbeda. Dan ini tidak menjadi masalah ketika perbedaan tafsir disikapi dengan arif dan bijaksana. Problem serius baru muncul ketika satu tafsir diklaim sebagai yang paling benar. Padahal, ketika itu dilakukan, sebuah penafsiran justru akan sangat berpotensi menjadi otoriter, bukan lagi otoritatif —sebagaimana dinyatakan Khaled Abou el-Fadhl dalam Speaking in Gods Name (Atas Nama Tuhan, Serambi, 2005).

Parahnya, sebuah pemahaman terhadap teks acapkali dijadikan satu kelompok Islam tertentu sebagai instrumen untuk membabat habis lawan; atau sebagai senjata ampuh untuk melegitimasi politik-kekuasaan. Kita takkan bisa mengelak jika jargon la hukma illa lillah (tak ada hukum kecuali hukum Allah) atau la hakama illa Allah (tak ada pengadil kecuali Allah), adalah turunan dari ayat 44, 45, dan 47 surat Al-Maidah, yang diartikan serampangan oleh kaum Khawarij awal guna menjustifikasi perlawanan bersenjata mereka terhadap Ali dan Mu’awiyah. “Apa yang dikatakan benar, tapi bukan apa yang diniatkan”, demikian komentar sahabat Ali atas jargon tersebut.

Dan lebih ironis lagi, kelompok Khawarij pada perkembangan selanjutnya menghalalkan darah orang Islam yang tidak sependapat dengan mereka, bahkan wajib dibunuh, seperti diungkap para pakar aliran teologi Islam terkemuka semisal Al-Baghdadi, Al-Syahrastani, Al-Asy’arie, Mahmud Subhy. Kita telah melihat, melalui kacamata realita historis, bagaimana ayat dijadikan senjata pembunuh oleh dan bagi umat Islam sendiri.

Sedang ayat sebagai alat legitimasi kekuasaan secara gamblang diperlihatkan oleh Dinasti Umayyah. Dengan dalih qadha-qadar (Al-An’am [6]: 112, Al-Shaffat [37]: 96, Al-Insan [76]: 30, dst) mereka membangun basis utama kerajaan. Mereka mengklaim bahwa kekuasaan mereka sudah ditentukan Allah, dan tak ada satupun yang bisa mengganggu gugat. Doktrin al-jabar al-ilahy (predistinasi) inilah yang kerap berfungsi sebagai alat intimidasi dan kekerasan penguasa Umayyah terhadap lawan-lawan politik. Oleh karena itu, tangan mereka sering “berlumuran darah” orang Islam yang dianggap pembangkang, dengan berlindung di balik ayat-ayat Tuhan yang telah dimonopoli. (www.aljabriabed.com) Belakangan, kecenderungan otoritarianisme tafsir juga telah menelan korban. Kasus perlakuan anarkis terhadap Jemaah Ahmadiyah di negeri kita menjadi bukti konkrit dari itu semua. Terlepas dari kontroversi pandangan keberagamaan mereka, mereka tetaplah muslim. Tapi, keyakinan mereka dihakimi salah dan sesat oleh sekelompok muslim. Sebab, menurut kelompok tersebut, mereka telah keluar dari jalur Islam yang “lurus”. Aksi kekerasan kerap mereka alami. Masjid-masjid mereka dihancurkan, justru oleh saudara muslimnya sendiri. Ironis memang, tapi inilah fakta telanjang yang mesti kita terima.

The last but not least, kedua faktor di atas jelas memicu timbulnya konfrontasi sesama muslim. Politik-kekuasaan dan otoritarianisme tafsir menjelma menjadi momok menakutkan bagi kebersatuan umat Islam. Mestinya di bawah payung tauhid mereka menjalin kebersamaan, bukan malah saling bantai. Bukan tidak mungkin, jika sesama muslim terus saling pukul dan bunuh, klaim Allah terhadap mereka sebagai “umat terbaik” (khairu ummah) hanya akan berupa klaim saja, tanpa pernah terbukti dan terealisir.[]

Posted by joozu in 10:53:44 | Permalink | No Comments »